Politikus Partai PDIP, Dewi Tanjung, memantik keributan warganet di media sosial Twitter. Lantaran, Dewi membuat cuitan menebak penyakit yang diderita Ustaz Maaher alias Soni Eranata.
Melaui akun @Dtanjung15, Dewi menulis bahwa penyakit yang diderita Ustaz Maaher merupakan jenis penyakit yang sensitif. Oleh karena itu bisa menimbulkan malu bagi keluarganya.
BACA JUGA:
Berbagai tanggapan diberikan kepada unggahan Dewi. Salah satu akun mengingatkan Dewi untuk tidak terlalu mengurusi dan membesarkan kasus ini.
"Sudah lah nyai dia sudah tenang di sana kita doa kan saja...semoga Khusnul khatimah.. dan keluarga nya di berikan ketabahan...amin. MET pagi nyai..," cuit akun @Tbaliibrahim80
Unggahan Dewi ini menyematkan video yang memuat pernyataan polisi tentang kerahasiaan penyakit ustaz Maaher.
Penyakit Sensitif Menyangkut Nama Baik Keluarga
"Yang jadi pertanyaan itu, kenapa Saudara Soni Ernata meninggal? Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam video tersebut.
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," ujarnya.
"Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng," tambah Argo.
Sebelumnya, simpang siur penyakit yang diderita Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata hingga meninggal dunia masih bermunculan. Polri sudah menegaskan penyebab meninggalnya dikarenakan menderita penyakit, namun tak dijelaskan penyakit ustaz Maaher karena menjaga nama baik.
Polri Kenakan Pidana Bagi Penyebar Berita Hoaks
Polri mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang beredar. Sebab, kabar-kabar tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolsian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa, 9 Februari.
"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggungjawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," sambung dia.
Bahkan, Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Sebab, nantinya hal itu bisa menjadi penyebaran informasi bohong atai hoaks yang berujung pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," kata dia.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!