PTUN Jakarta Batalkan SK Menkum HAM Terkait Perubahan Kepengurusan Partai Berkarya; Tommy Soeharto Menangkan Gugatan
Tommy Soeharto (Antara)

Bagikan:

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan gugatan dari Hutomo Mandala Putra, atau yang lebih dikenal Tommy Soeharto.

Gugatan yang dilayangkan Tommy pada 11 September Silam berisi permintaan kepada majelis untuk membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM soal perubahan kepengurusan Partai Berkarya.

Tommy sebagai penggugat pun menang dari  tergugat Yasonna Laoly. PTUN Jakarta resmi memukul palu untuk putusan Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT. 

Demikian isi putusan PTUN Jakarta, dikutip dari Direktori Mahkamah Agung, 17 Februari: “Mengadili dalam pokok perkara; mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.”

Majelis PTUN menyatakan tidak menyetujui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-16.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai berkarya tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020.

Pokok Perkara Gugatan Tommy Soeharto

SK Menkum HAM ini yang sempat membuat Tommy Soeharto terdepak setelah munculnya kepengurusan Berkarya kepemimpinan Muchdi Pr.

Berikut amar putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Tommy Soeharto

Mengadili dalam pokok perkara:

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal:

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020

- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut

2. Menyatakan batal:

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020

- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020

Ikuti Terus berita dalam negeri dan luar negeri terbaru dari VOI.